Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Siap Songsong 2023, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Gelar Pertemuan Relawan Triwulan I

12 Januari 2023 | Januari 12, 2023 WIB Last Updated 2023-01-16T12:05:57Z
Mojokerto - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto rapatkan barisan sangsong program 2023. Sebanyak 36 relawan Se kabupaten Mojokerto dikumpulkan di Ruang pertemuan Kantor BAZNAS Kabupaten Mojokerto Jalan R.A Basuni Kepindon No.17, Dalmon Selatan, Japan, Sooko, Mojokerto, Kamis (12/01/2023). 


Pertemuan ini bermaksud untuk menyampaikan beberapa informasi terkait program-program kerja triwulan 1 BAZNAS tahun 2023. Selain itu untuk mengkoordinir relawan mengenai kegiatan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah. 

Dalam triwulan pertama, Baznas akan menjalankan beberapa program antara lain: Bantuan Biaya Hidup Fakir Bulanan. Kegiatan yang bertujuan untuk membantu kebutuhan primer mustahiq ini akan dilaksanakan pada setiap akhir bulan dengan sasaran para fakir absolut yang ada di Kabupaten Mojokerto. 

"Kemudian, Santunan Yatim Bulanan. Kegiatan ini akan dilaksanakan 5 kali pada setiap bulannya dengan sasaran yatim non panti yang berusia maksimal 12 tahun," ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto KH. Solihin di lokasi. 

Program lain yang sedang disiapkan BAZNAS Kabupaten Mojokerto adalah Rutilahu (Rumah Tinggal Layak Huni). 

"Fakir miskin yang tidak mempunyai hunian yang layak akan dibantu oleh Baznas untuk pembuatan rumah yang layak dihuni dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi," ujar KH. Solihin. 

Program laian, yakni Pembiayaan Usaha Kelompok (PUK). Kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan februari ini bertujuan untuk membantu pengembangan dan permodalan UMKM berbasis kelompok. 

Baznas Kabupaten Mojokerto juga akan menggelar Santunan Yatim Bulan Rajab. Untuk memperingati Isra’ Mi’raj, Baznas akan mengadakan santunan kepada yatim piatu sejumlah 300 orang. 

"Kami juga ada program Fasilitasi Kampung Zakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mojokerto untuk cinta zakat dengan sasarannya adalah desa tertinggal yang ada di Kabupaten Mojokerto," terangnya. 
Menurut KH. Solihin, dalam menjalankan program-program tersebut, Baznas akan melakukan pendataan calon mustahiq dan memverifikasi mustahiq yang berhak menerima manfaat. Baznas juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk setiap programnya. 
Sesuai dengan Perbaznas No 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan BAZNAS RI, Provinsi dan kabupaten kota maka Baznas Kabupaten Mojokerto juga mendasarkan Program Kerjanya pada RKAT yang telah di verivikasi oleh BAZNAS Provinsi. 

"Ada 5 bidang yang akan menjadi perhatian dalam tahun 2023, antara lain ; Bidang Kemanusiaan, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan Dakwah advokasi," tuturnya. 

Tidak hanya itu, Baznas kabupaten juga telah berkordinasi dengan Bupati untuk bersinergi dengan Pemkab Mojokerto memberikan manfaat pada mustahiq (penerima manfaat) zakat, yakni masyarakat Kabupaten Mojokerto. 
Lebih lanjut dikatakan KH. Solihin, untuk membangun dan menjaga trust (kepercayaan), Baznas akan melakukan beberapa hal. Antara lain : Publikasi pada setiap kegiatan yang dilakukan, Notifikasi pembayaran ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah) tiap pembayaran Zakat dan Aplikasi Muzakki Corner yakni aplikasi cek Zakat yang bisa dilakukan oleh masing-masing muzakki. 

"Pada Jumat 30 Desember 2022, pimpinan Baznas melaporkan hasil RKAT tahun 2023 yang sudah verifikasi Baznas Provinsi pada Bupati. Di lanjutkan dengan kordinasi dengan OPD di lingkup Pemkab pada Selasa, 3 Januari 2023 untuk sinergitas program kerja," tandasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, 36 relawan se-kabupaten Mojokerto. H. Rofiuddin, Wakil Ketua III, Soengeng Mawardi Wakil ketua IV, Zamroni Ahmad Ketua Pelaksana, H. Masruchan, S. Pdi Devisi Penyaluran dan Layanan, Serta Sunaris, M.Pd Devisi Perencanaan dan Evaluasi BAZNAS Kabupaten Mojokerto.
×
Berita Terbaru Update