Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Skandal Dana BOS Mengguncang Kabupaten Mojokerto: Barracuda Tuntut Pencopotan Pejabat Pendidikan

18 Mei 2023 | Mei 18, 2023 WIB Last Updated 2023-05-18T00:14:29Z
Mojopahit - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Mojokerto menghadapi masalah serius setelah Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda menuntut pencopotan Mujiati, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, dan Robi, Staf Bagian Pengadministrasi Perencanaan Program Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

Inspektorat Kabupaten Mojokerto telah mengambil tindakan untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Ketua LKH Barracuda, Hadi Purwanto, S.T., S.H., mengungkapkan bahwa dia telah hadir di kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto setelah menerima undangan untuk memberikan keterangan terkait pokok perkara yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

"Pokok perkara ini berkaitan dengan upaya mereset password semua akun BOS di tingkat SD yang dilakukan oleh Robi atas perintah Mujiati," jelas Hadi di Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Rabu (17/5/2023).

Hadi menjelaskan bahwa dia diperiksa oleh tiga inspektur, dan inti dari pertanyaan mereka adalah mengenai kronologis peristiwa tersebut.

"Saya menjelaskan bagaimana peristiwa itu terjadi dan saya juga menceritakan keluhan kepala sekolah yang mengalami reset password meskipun akun tersebut telah dikembalikan beberapa minggu yang lalu, seperti yang disampaikan Mujiati," ungkap Hadi.

Hadi menambahkan bahwa ia mengajukan beberapa pertanyaan, seperti apakah tindakan Mujiati dan Robi dilakukan atas inisiatif mereka sendiri atau atas perintah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

"Selain itu, saya juga menanyakan regulasi apa yang dijadikan acuan dalam instruksi Mujiati melalui Robi untuk mereset semua akun dana BOS di semua SD Negeri di Kabupaten Mojokerto dan sebagian SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto," tanya Hadi.

Sebagai pelapor, Hadi Gerung berharap Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, segera memberikan sanksi atau bahkan mengganti posisi Mujiati dan Robi.

"Dua pejabat ini selalu menimbulkan kehebohan setiap tahun ajaran baru. Mulai dari kontroversi seragam pada tahun lalu hingga kontroversi penjualan LKS yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan," pesan Hadi.

Perkara ini saat ini mendapatkan perhatian dari Bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti oleh inspektorat.

"Harapan kami, inspektorat dapat bekerja sesuai dengan tugasnya dan tidak ragu memberikan rekomendasi jika kedua pejabat ini terbukti melanggar. Kami berharap tindakan yang tegas dan penanganan perkara ini dapat dilakukan secara transparan karena masyarakat juga berhak mengetahui perkembangan perkara ini," tandas Hadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ludfy Ariyono ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan konfirmasi. Di hubungi melalui aplikasi WhatsApp Kamis (18/5/2023) belum menjawab.
×
Berita Terbaru Update