Bangkok Direktorat Jenderal Administras Hukum Umum (Ditjen AHU) hadir mewakili Indonesia dalam ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) dengan Thailand sebagai tuan rumah untuk membahas perjanjian ekstradisi. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan the 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (ASLOM WG Meeting on AET) yang sebelumnya telah berlangsung di Bali pada 13-15 Maret 2023.
Working
group yang berlangsung di Thailand pada tanggal 19-21
Juni 2023 tersebut dihadiri oleh 10 negara ASEAN termasuk Indonesia, serta diikuti
oleh Timor Leste sebagai observer, dengan agenda second reading perjanjian
ekstradisi.
Dalam
pertemuan yang diadakan di Indonesia sebelumnya yang dipimpin oleh Direktur
Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar sebagai ASLOM Leader
Indonesia, ASLOM WG telah berhasil
menyelesaikan draf negotiating text yang telah digagas sejak tahun 1967.
Indonesia juga telah mengakomodir usulan dan koreksi dari negara-negara anggota
ASEAN atas draf tersebut, yang second reading-nya dilakukan dalam working
group yang saat ini berlangsung di Thailand.
Draf
perjanjian yang telah mendapat koreksi dan usulan dari negara-negara anggota
akan dibacakan kembali untuk dapat disepakati oleh negara-negara anggota ASEAN
di tingkat working group, untuk menjadi clean text of draft yang
nantinya akan diadopsi secara hierarkis oleh forum pemimpin ASEAN yaitu ASLOM
Forum, ASEAN LAW MINISTERS MEETING (ALAWMM), hingga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
– ASEAN Summit.
Sebelumnya
dalam the 4th ASLOM on AET di Indonesia, Cahyo menyampaikan bahwa ke
depannya AET akan berperan penting untuk mendukung kerja sama penegakan hukum
dalam menangani dan memerangi transnational organized crimes secara
komprehensif dan berkontribusi dalam mewujudkan kawasan ASEAN yang tertib,
aman, dan makmur.
“Dengan
ini, diharapkan ASEAN dapat selangkah lebih maju dalam mendukung upaya kawasan
untuk memiliki perjanjian ekstradisi yang mengikat seluruh negara anggota
ASEAN,” ujar Cahyo.